Pulau Sangiang, Pulau cagar alam di Serang, Indonesia
Pulau Sangiang adalah cagar alam yang dilindungi di Selat Sunda antara Jawa dan Sumatra, tanpa struktur permanen atau pemukiman. Pemerintah Indonesia mengelola pulau ini dengan aturan konservasi yang ketat untuk menjaga ekosistem alaminya.
Administrator kolonial Belanda menamai pulau ini Dwars-in-den-weg, mencerminkan lokasinya di jalur pelayaran utama antara Jawa dan Sumatra. Nama ini merujuk pada bagaimana pulau itu berada di jalur lalu lintas pelayaran melalui Selat Sunda.
Pemerintah Indonesia mempertahankan pulau tidak berpenghuni ini sebagai kawasan alam yang dilindungi, membatasi akses untuk melestarikan sistem ekologisnya.
Pengunjung memerlukan izin khusus untuk mengakses pulau ini, karena masih berada di bawah aturan perlindungan alam yang ketat. Mengatur akses memerlukan koordinasi dengan otoritas setempat sebelumnya.
Proyek Jembatan Selat Sunda yang direncanakan akan melintasi langsung di atas pulau, menghadirkan tantangan teknik yang signifikan bagi infrastruktur yang diusulkan. Pengembangan ini akan memerlukan pertimbangan khusus untuk hidup berdampingan dengan status kawasan lindung.
Komunitas para pelancong yang penuh rasa ingin tahu
AroundUs menghimpun ribuan tempat pilihan, tips lokal, dan permata tersembunyi, yang diperkaya setiap hari oleh 90.823 kontributor di seluruh dunia.