Cagar Alam Rawa Danau, Cagar alam di Serang, Indonesia
Rawa Danau adalah cagar alam yang mencakup sekitar 3.500 hektar hutan rawa air tawar dan sistem danau yang saling terhubung di provinsi Banten. Kawasan ini melintasi tiga kecamatan dan menyediakan habitat beragam bagi tumbuhan dan hewan.
Pemerintah kolonial Belanda melindungi kawasan ini pada tahun 1921 sebagai Natuurmonument Danoemeer untuk melestarikan ekosistemnya yang khas. Keputusan itu menetapkan fondasinya sebagai lokasi yang dilindungi yang berlanjut hingga hari ini.
Masyarakat lokal di sekitar cagar alam telah lama mengumpulkan tanaman obat seperti kayu gaharu dan spesies karnivora untuk praktik penyembuhan tradisional. Kegiatan ini tetap terjalin dalam kehidupan sehari-hari dan pengetahuan lokal.
Masuk memerlukan izin dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat untuk kunjungan dan kegiatan pengamatan. Sebaiknya hubungi pihak berwenang setempat terlebih dahulu untuk mengatur akses dan memastikan kunjungan yang lancar.
Cagar alam ini memiliki ekosistem rawa pegunungan satu-satunya di pulau Jawa dan menjadi rumah bagi spesies langka seperti buaya muara dan elang hitam. Kombinasi medan dan satwa liar ini tidak ada di tempat lain di pulau ini.
Komunitas para pelancong yang penuh rasa ingin tahu
AroundUs menghimpun ribuan tempat pilihan, tips lokal, dan permata tersembunyi, yang diperkaya setiap hari oleh 90.753 kontributor di seluruh dunia.