Cross River Reservoir, Waduk di Westchester County, New York, AS
Waduk Cross River adalah waduk air minum di utara Westchester County, New York, terletak tepat di sebelah timur kota Katonah. Waduk ini dikelilingi oleh lahan berhutan yang dijaga bebas dari pembangunan untuk melindungi pasokan air bagi New York City.
Waduk ini selesai dibangun pada tahun 1908, ketika New York City perlu memperluas pasokan air untuk mengimbangi pertumbuhan yang cepat. Waduk ini menjadi bagian dari sistem Croton, jaringan waduk terhubung yang telah memasok air minum ke kota selama lebih dari satu abad.
Memancing adalah salah satu dari sedikit aktivitas yang diizinkan di waduk ini, dan menarik pengunjung yang menghabiskan waktu tenang di sepanjang tepi berhutan. Pengamatan burung juga umum, karena hutan di sekitarnya dan air terbuka menarik berbagai spesies sepanjang tahun.
Izin gratis dari Departemen Perlindungan Lingkungan New York City diperlukan untuk mengakses area ini, jadi ada baiknya mengurusnya sebelum kunjungan. Berenang tidak diizinkan, dan sebaiknya periksa aturan yang berlaku sebelumnya, karena aturan tersebut ditegakkan secara ketat di lokasi.
Air dari waduk ini mengalir ke New York City hanya dengan gravitasi, mengalir melalui sistem terowongan dan saluran air tanpa perlu dipompa. Ini berhasil karena waduk ini terletak pada ketinggian yang lebih tinggi daripada kota, keuntungan geografis yang telah digunakan sejak sistem ini pertama kali dibangun.
Komunitas para pelancong yang penuh rasa ingin tahu
AroundUs menghimpun ribuan tempat pilihan, tips lokal, dan permata tersembunyi, yang diperkaya setiap hari oleh 90.879 kontributor di seluruh dunia.