Shelter Island, Kota pulau di Suffolk County, New York, Amerika Serikat
Shelter Island adalah kota di Suffolk County, New York, terletak di antara North Fork dan South Fork Long Island dan sepenuhnya dikelilingi oleh air. Lahan ini merupakan campuran area perumahan, hutan, dan lahan basah, tanpa koneksi jalan ke daratan utama.
Sebelum pemukim Eropa tiba, pulau ini adalah rumah bagi orang Manhanset, yang menyebutnya Manhansack-aha-quash-awamuck. Nathaniel Sylvester mendirikan perkebunan di sini pada tahun 1651, menjadikannya salah satu pemukiman Eropa paling awal di wilayah tersebut.
Distrik Bersejarah Shelter Island Heights masih memiliki bangunan kayu dari tahun 1870-an, ketika pulau ini digunakan sebagai tempat pertemuan Methodist. Berjalan melalui lingkungan itu hari ini memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana komunitas pernah diatur di sekitar iman bersama dan pertemuan musim panas.
Pulau ini hanya dapat dijangkau dengan feri, dengan penyeberangan dari Greenport di utara dan North Haven di selatan, keduanya beroperasi sepanjang tahun. Pengunjung yang datang dengan mobil harus mengharapkan waktu tunggu di dermaga feri selama musim yang lebih sibuk.
Sekitar sepertiga pulau adalah tanah yang dilindungi yang dikelola oleh The Nature Conservancy, yang menjadikan Shelter Island salah satu kota paling terlindungi di Negara Bagian New York. Pengunjung dapat berjalan di jalur melalui lahan basah dan hutan yang sedikit berubah selama seabad terakhir.
Komunitas para pelancong yang penuh rasa ingin tahu
AroundUs menghimpun ribuan tempat pilihan, tips lokal, dan permata tersembunyi, yang diperkaya setiap hari oleh 91.164 kontributor di seluruh dunia.