Inggris, Negara konstitusional di Britania Raya
Inggris adalah negara konstitusional di Britania Raya yang menempati sebagian besar pulau Britania Raya dan berbatasan dengan Skotlandia di utara dan Wales di barat. Pantainya membentang di sepanjang Laut Utara di timur, Selat Inggris di selatan, dan Laut Irlandia di barat laut.
Penaklukan Norman pada tahun 1066 membawa perubahan mendalam dalam bahasa, administrasi, dan masyarakat yang terus mempengaruhi hingga saat ini. Konflik kemudian dengan Skotlandia, Prancis, dan Irlandia membentuk perbatasan dan struktur politik yang berkembang selama berabad-abad.
Negara ini memberikan nama pada bahasa Inggris, yang berasal dari Angles yang menetap di wilayah tersebut selama awal abad pertengahan. Saat ini penduduk setempat berbicara dengan dialek dan aksen berbeda yang sangat bervariasi dari satu wilayah ke wilayah lain dan sering mencerminkan identitas lokal.
Berbagai bagian wilayah terhubung dengan jalur kereta api dan bus, dengan London sebagai pusat transportasi utama. Wisatawan harus memperhatikan bahwa cuaca dapat berubah dengan cepat dan hujan dapat turun kapan saja, terutama di wilayah utara dan barat.
Jalur kereta bawah tanah tertua di dunia dibuka di London pada tahun 1863 dan pertama kali mengangkut penumpang dengan kereta bertenaga uap melalui terowongan bawah tanah. Saat ini sebelas jalur menghubungkan ibu kota dan masih menampilkan stasiun dari era Victoria dengan ubin dan lengkungan yang khas.
Komunitas para pelancong yang penuh rasa ingin tahu
AroundUs menghimpun ribuan tempat pilihan, tips lokal, dan permata tersembunyi, yang diperkaya setiap hari oleh 60,000 kontributor di seluruh dunia.
