Roosevelt Protected Landscape, Lanskap lindung di Luzon Tengah, Filipina
Roosevelt Protected Landscape adalah kawasan lindung yang mencakup sekitar 786 hektar padang rumput dan hutan tua di kaki Gunung Santa Rita dan Gunung Malasimbo di provinsi Bataan. Medannya menggabungkan padang rumput terbuka dengan bagian hutan, menciptakan habitat yang berbeda dalam ruang yang sama.
Kawasan ini didirikan pada tahun 1933 ketika Gubernur Jenderal Theodore Roosevelt Jr. menandatangani proklamasi yang menetapkannya sebagai ruang nasional yang dilindungi seluas sekitar 1.485 hektar. Sejak itu, situs ini telah dikurangi ukurannya melalui perubahan administratif untuk memfokuskan upaya perlindungan.
Kawasan ini berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat lokal dan hutan, di mana praktik pengelolaan lahan tradisional masih terlihat dalam cara lanskap dibentuk dan digunakan. Pengunjung dapat mengamati bagaimana padang rumput dan hutan mendukung satwa liar dan mata pencaharian lokal.
Kawasan ini dapat diakses melalui Jalan Tol Subic-Clark-Tarlac, dengan Gerbang Tol Tipo yang terletak di dekat tepi barat daya kawasan. Pengunjung sebaiknya membawa alas kaki yang kuat dan air, karena berjalan melintasi medan yang bervariasi.
Kawasan ini menampung ular piton, biawak, tikus awan, dan burung seperti raja udang dan sikatan dalam perkebunan mahoni dan jati. Campuran hutan tanaman dan satwa liar ini tidak umum di wilayah yang lebih luas.
Komunitas para pelancong yang penuh rasa ingin tahu
AroundUs menghimpun ribuan tempat pilihan, tips lokal, dan permata tersembunyi, yang diperkaya setiap hari oleh 90.754 kontributor di seluruh dunia.