Greater Berlin Act, Peraturan legislatif di Berlin, Jerman
Undang-Undang Berlin Raya tahun 1920 adalah peraturan Prusia yang menggabungkan banyak kotamadya independen menjadi satu unit administratif. Tindakan ini memperluas wilayah kota menjadi sekitar 878 kilometer persegi, menciptakan salah satu kota terbesar di Eropa.
Parlemen Prusia mengesahkan peraturan tersebut pada 27 April 1920 setelah bertahun-tahun debat tentang masa depan ibu kota yang berkembang. Implementasi menyusul pada 1 Oktober tahun yang sama, mengakhiri fragmentasi wilayah menjadi puluhan unit administratif.
Konsolidasi menyatukan area dengan tradisi mereka sendiri di bawah satu atap administratif, dari pinggiran pedesaan hingga zona industri. Hari ini tanda jalan dan nama tempat mengingatkan kembali kemerdekaan sebelumnya dari distrik-distrik ini, yang masih mempertahankan karakter khas mereka.
Efek dari peraturan ini terlihat hari ini dalam struktur borough, yang ditemukan pengunjung pada tanda stasiun metro dan papan orientasi. Saat menjelajahi kota, seseorang berulang kali menemukan batas dan transisi antara area yang sebelumnya digabungkan.
Peraturan tersebut menetapkan bahwa kota baru harus memiliki 20 borough administratif, jumlah yang sebagian besar bertahan hingga reunifikasi pada tahun 1990. Beberapa lokalitas yang digabungkan memiliki kurang dari 300 penduduk hingga saat itu dan menjadi bagian dari kota jutaan orang dalam semalam.
Komunitas para pelancong yang penuh rasa ingin tahu
AroundUs menghimpun ribuan tempat pilihan, tips lokal, dan permata tersembunyi, yang diperkaya setiap hari oleh 60,000 kontributor di seluruh dunia.