Gedung Pancasila, Gedung administrasi di Jakarta Pusat, Indonesia.
Gedung Pancasila adalah bangunan administrasi dari era kolonial dengan fasad simetris, jendela besar, dan dinding putih yang membentang beberapa lantai. Gedung ini menampilkan elemen arsitektur Eropa dan saat ini berfungsi sebagai kantor pusat Kementerian Luar Negeri, menjadi tempat upacara kenegaraan dan acara diplomatik.
Gedung ini dibangun pada 1830-an dan awalnya berfungsi sebagai kediaman seorang komandan militer Belanda senior. Pada tahun 1918, gedung ini diubah menjadi aula pertemuan yang untuk pertama kalinya mencakup perwakilan Indonesia dalam struktur pemerintahan.
Gedung ini sangat terkait dengan filosofi pendirian Indonesia, karena pidato penting di sini membentuk prinsip-prinsip inti bangsa. Pengunjung saat ini dapat merasakan bobot sejarah yang dimiliki tempat ini dalam identitas nasional Indonesia.
Gedung ini terletak di Jalan Pejambon dan dikelola oleh Kementerian Luar Negeri; pengunjung disarankan untuk memeriksa terlebih dahulu mengenai akses dan jam kunjungan. Sebagai pusat pemerintahan yang aktif, tur mungkin terbatas dan bergantung pada acara yang sedang berlangsung.
Gedung ini menjadi tempat pidato penting pada 1 Juni 1945, di mana lima prinsip pendirian negara Indonesia pertama kali diperkenalkan kepada publik. Pidato ini menandai titik balik dalam pendirian bangsa.
Komunitas para pelancong yang penuh rasa ingin tahu
AroundUs menghimpun ribuan tempat pilihan, tips lokal, dan permata tersembunyi, yang diperkaya setiap hari oleh 90.799 kontributor di seluruh dunia.