Maria Est, batas maritim di sekitar atol di Polinesia Prancis
Maria Est adalah batas maritim di sekitar atol di Kepulauan Gambier di Polinesia Prancis. Ini mendefinisikan perairan yang berada di bawah yurisdiksi Prancis dan membentang melintasi samudra di sekitarnya.
Batas ini muncul dari hukum maritim internasional yang ditetapkan melalui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut. Prancis dan Australia mencapai kesepakatan khusus untuk menetapkan batas zona laut mereka di wilayah ini.
Demarkasi maritim mempengaruhi praktik penangkapan ikan dan pengelolaan sumber daya laut bagi komunitas di kepulauan tenggara Polinesia Prancis.
Navigator menggunakan peta laut dan koordinat GPS untuk mengamati batas ini saat bepergian melalui area tersebut. Kapal harus menghormati pembatasan teritorial saat melewati perairan Polinesia Prancis.
Garis batas mengikuti garis ekuidistan yang dimodifikasi yang tidak hanya membagi perbedaan antara wilayah. Penyimpangan ini mencerminkan garis pantai yang kompleks dan fitur geologis Kepulauan Gambier.
Komunitas para pelancong yang penuh rasa ingin tahu
AroundUs menghimpun ribuan tempat pilihan, tips lokal, dan permata tersembunyi, yang diperkaya setiap hari oleh 60,000 kontributor di seluruh dunia.