Pulau Ligitan, Pulau di Divisi Tawau, Malaysia
Ligitan adalah pulau kecil yang terletak di Laut Celebes di lepas pantai timur laut Borneo, menjulang hanya beberapa meter di atas permukaan laut. Pulau ini berada di perairan tropis dan dikelola oleh Malaysia.
Pulau ini menjadi subjek sengketa hukum internasional antara Malaysia dan Indonesia, diselesaikan pada tahun 2002 oleh Mahkamah Internasional yang memenangkan Malaysia. Keputusan pengadilan ini secara definitif menjelaskan kedaulatan atas wilayah tersebut.
Pengelolaan pulau beroperasi di bawah yurisdiksi Malaysia, dengan administrasi dialihkan dari Dewan Keamanan Nasional ke pemerintah Sabah pada tahun 2019.
Untuk sampai ke sana, Anda perlu terbang ke Bandara Tawau, lalu mengatur transportasi boat untuk mencapai pulau. Karena pembatasan akses, persiapan dan izin sebelumnya diperlukan untuk berkunjung.
Pulau ini menjadi tuan rumah program perlindungan laut yang melindungi perairan sekitarnya dari penangkapan ikan berlebihan dan eksploitasi. Upaya ini bekerja untuk menjaga keseimbangan ekologi di wilayah tersebut.
Komunitas para pelancong yang penuh rasa ingin tahu
AroundUs menghimpun ribuan tempat pilihan, tips lokal, dan permata tersembunyi, yang diperkaya setiap hari oleh 90.763 kontributor di seluruh dunia.