Authority for Info-communications Technology Industry, Otoritas regulasi telekomunikasi di Bandar Seri Begawan, Brunei
Otoritas Industri Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah badan regulasi di Bandar Seri Begawan yang mengawasi jaringan telekomunikasi, layanan internet, dan infrastruktur digital di seluruh Brunei. Lembaga ini mengeluarkan lisensi untuk operator telekomunikasi, memantau kepatuhan penyiaran, dan mengoordinasikan perluasan digital nasional.
Otoritas ini didirikan pada tahun 2003 menyusul Peraturan Telekomunikasi tahun 2001, yang meletakkan dasar bagi ekonomi digital Brunei yang diatur. Pendirian ini menandai awal pembangunan infrastruktur komunikasi modern di seluruh negeri.
Organisasi ini memimpin inisiatif untuk memperkuat literasi digital di kalangan warga Brunei melalui program pendidikan dan sesi pelatihan teknologi di berbagai komunitas.
Kantor ini terletak di Blok B14 Anggerek Desa dan menangani permohonan lisensi serta persetujuan teknis. Pengunjung dapat menemukan informasi tentang layanan telekomunikasi dan pilihan cakupan di berbagai bagian negara.
Sejak 2021, lembaga ini mengoordinasikan peluncuran teknologi 5G di seluruh negeri melalui gugus tugas nasional khusus. Program ini merupakan salah satu proyek infrastruktur digital paling ambisius di kawasan ini.
Komunitas para pelancong yang penuh rasa ingin tahu
AroundUs menghimpun ribuan tempat pilihan, tips lokal, dan permata tersembunyi, yang diperkaya setiap hari oleh 91.231 kontributor di seluruh dunia.