Long Island Central Pine Barrens, Cagar alam yang dilindungi di Suffolk County, New York, AS
Long Island Central Pine Barrens adalah cagar alam yang dilindungi di Suffolk County dengan hutan pinus lebat, hutan oak, kolam dangkal, dan area lahan basah. Tanahnya mengandung ekosistem beragam mulai dari lantai hutan kering hingga dataran rendah berawa.
Area ini dilindungi pada tahun 1993 ketika Legislatif Negara Bagian New York mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pine Barrens. Undang-undang ini dibuat untuk mencegah pembangunan lebih lanjut dan melestarikan sumber daya tanah dan air di tanah ini.
Nama ini berasal dari pohon pinus yang mendominasi lanskap dan membentuk bagaimana pengunjung mengalami tanah ini hari ini. Komunitas lokal menggunakan area ini sebagai ruang luar untuk berjalan dan mengamati alam.
Pengunjung dapat berjalan di jalur melalui berbagai lanskap dan mengamati tumbuhan dan hewan dalam keadaan alaminya. Sebaiknya datang saat cuaca sejuk, karena jalur di area basah bisa menjadi licin saat hujan deras.
Ekosistem Dwarf Pine Plains yang langka ada di sini di mana pohon pinus hanya tumbuh setinggi 3 hingga 6 kaki karena tanah asam. Ciri tidak biasa ini mendefinisikan karakter cagar alam dan membedakannya dari hutan khas di tempat lain.
Komunitas para pelancong yang penuh rasa ingin tahu
AroundUs menghimpun ribuan tempat pilihan, tips lokal, dan permata tersembunyi, yang diperkaya setiap hari oleh 90.848 kontributor di seluruh dunia.