All India Muslim Personal Law Board, Organisasi Islam di New Delhi, India
All India Muslim Personal Law Board adalah organisasi Islam yang berbasis di New Delhi yang menangani masalah status pribadi bagi Muslim di India. Organisasi ini beroperasi sebagai badan perwakilan tanpa afiliasi pemerintah dan memberikan panduan tentang masalah seperti pernikahan, perceraian, dan warisan.
Ulama Islam mendirikan organisasi ini pada tahun 1973 sebagai respons terhadap proposal parlemen untuk mengubah hukum keluarga agama. Organisasi ini muncul sebagai reaksi terhadap upaya pemerintah India untuk memperkenalkan kitab undang-undang sipil yang seragam.
Dewan ini mengintegrasikan perwakilan dari berbagai aliran pemikiran Islam, dengan 201 anggota di komite umum dan 51 di komite eksekutif.
Organisasi ini menerbitkan pedoman dan dokumen yang membantu Muslim dengan pertanyaan hukum tentang masalah status pribadi. Pekerjaannya dilakukan melalui jaringan anggota yang memberikan pendapat hukum agama dan menasihati tentang penerapan peraturan Islam.
Organisasi ini membuat formulir kontrak standar untuk pernikahan Muslim pada tahun 2003 yang menetapkan kondisi untuk kasus pembubaran. Dokumen ini mengikuti tradisi hukum Sunni dan digunakan pada saat pernikahan.
Komunitas para pelancong yang penuh rasa ingin tahu
AroundUs menghimpun ribuan tempat pilihan, tips lokal, dan permata tersembunyi, yang diperkaya setiap hari oleh 91.813 kontributor di seluruh dunia.