Minahasa Utara, Wilayah administratif di Sulawesi Utara, Indonesia
Minahasa Utara adalah wilayah administratif di Sulawesi Utara yang mencakup sekitar 1.059 kilometer persegi (409 mil persegi) wilayah pesisir dan kepulauan, termasuk Bangka, Talisei, dan Mantenang. Wilayah ini dibagi menjadi sepuluh kecamatan, masing-masing terorganisir menjadi beberapa desa yang berfungsi sebagai unit administratif lokal.
Wilayah ini didirikan pada tahun 2003 setelah memisahkan diri dari Kabupaten Minahasa, dengan Airmadidi ditetapkan sebagai pusat administratifnya. Pembagian ini menandai perubahan signifikan dalam cara wilayah Sulawesi utara diperintah dan diorganisir.
Wilayah ini mempertahankan struktur administratif tradisional melalui sepuluh kecamatan, masing-masing berisi beberapa desa yang melestarikan adat istiadat lokal dan organisasi masyarakat.
Kepadatan penduduk di wilayah ini sekitar 220 orang per kilometer persegi, dengan total populasi sekitar 231.000. Wilayah ini tersebar di sepuluh kecamatan yang berfungsi sebagai titik kontak lokal bagi pengunjung dan penduduk.
Wilayah ini mencakup empat pulau lepas pantai utama yang berkontribusi pada karakter geografisnya. Kelompok pulau ini merupakan bagian integral dari tradisi penangkapan ikan lokal dan sumber daya laut yang mendukung populasi.
Komunitas para pelancong yang penuh rasa ingin tahu
AroundUs menghimpun ribuan tempat pilihan, tips lokal, dan permata tersembunyi, yang diperkaya setiap hari oleh 90.754 kontributor di seluruh dunia.